PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026
-
PERSYARATAN UMUM
-
Warga negara Indonesia;
-
Memiliki integritas dan tidak tercela;
-
Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan
pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
-
Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik
sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
-
Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
-
Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila
diangkat menjadi anggota Komisi Informasi;
-
Bersedia bekerja penuh waktu;
-
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun saat mendaftar; dan
-
Sehat jiwa dan raga.
-
-
PERSYARATAN PENDAFTARAN
-
Surat pendaftaran/lamaran yang ditandatangani;
-
Daftar Riwayat Hidup;
-
Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
-
Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik
dibuktikan dengan sertifikat/ijazah;
-
Melampirkan ijazah terakhir diutamakan ijazah S-1;
-
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
-
Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan
di Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi yang
ditandatangani di atas meterai;
-
Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas
meterai; dan
10.Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan dari rumah sakit
pemerintah/puskesmas dan sehat rohani yang dikeluarkan dari rumah sakit
jiwa.
-
Contoh formulir/surat pernyataan dapat didownload di:
-
Seluruh persyaratan pendaftaran dimasukkan di dalam amplop tertutup dan
-
dibuat rangkap dua.
DOWNLOAD SURAT LENGKAP
Categori: Artikel Program Kegiatan Slideshow
