• Home
  • Info Layanan dan Aplikasi
    • LPSE

Tentang SIRUP ver 2 : ini pemberitahuan yang harus diketahui pengguna SiRUP

03 October 2018, By Admin

PEMBERITAHUAN

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan pemberlakuan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana penyusunan Perencanaan Pengadaan dilakukan oleh PPK, maka pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) saat ini juga menyesuaikan dengan adanya tambahan pengguna yaitu user PPK,
dimana user PPK dibuat oleh admin agency LPSE melalui aplikasi SPSE (e-tendering), Silahkan berkoordinasi dengan LPSE K/L/PD yang membawahi instansi Bapak/Ibu.
Langkah-langkah:

PPK;
1. PPK meminta Akun PPK kepada Admin Agency LPSE (jika belum ada)
2. PPK melakukan login di aplikasi SPSE
3. Pilih menu "Aplikasi-Eproc lainnya"
4. Pilih tombol link SiRUP
5. Lengkapi isian form Data
  (pastikan pilih K/L/PD dan Satker/OPD dengan tepat) -> Klik Simpan

PAKPA;
6. PAKPA melakukan login di SiRUP
7. Lakukan verifikasi PPK
* Pilih Menu Kelola Data -> Pilih Sub Menu Kelola Pengguna -> Klik icon paling kanan di kolom action  (verifikasi PPK)
8. Delegasi Program/Kegiatan/Output/Komponen (PKOK) ke PPK
* ​Pilih Menu Kelola Data -> Pilih Sub Menu Kelola PKOK -> Pilih salah satu anggaran Program/Kegiatan/Output/SubOutput/Komponen -> Edit PKOK tersebut -> pilih PPK diisian Delegasikan Kepada -> Klik Simpan 

PPK;
9. Login PPK di SPSE (e-Tendering)
10. Pilih menu "Aplikasi-Eproc lainnya"
11. Pilih tombol link SiRUP
12. Buat Paket:
* Secara Manual: Pilih Menu "RUP” -> Pilih Sub Menu Penyedia/Swakelola -> Tambah Paket
* Secara Identifikasi Pemaketan (upload file): Pilih Menu “RUP” -> Pilih Sub Menu Rencana Kerja Anggaran -> Pilih Salah satu Kegitan/Komponen -> Identifikasi Pemaketan->Generate Paket-> Lengkapi isian formulir
13. Finalisasi Draf Paket
* ​Pilih Menu "RUP” -> Pilih Sub Menu Penyedia/Swakelola -> Pilih paket yang akan di finalisasi dengan klik check box di kolom FD -> Klik tombol Finalisasi Draft yang berada di kanan atas tabel

PAKPA:
14. PAKPA melakukan login di SiRUP
15. Umumkan paket
* ​Pilih Menu "RUP” -> Pilih Sub Menu Penyedia/Swakelola -> Pilih paket yang akan di umumkan dengan klik check box di kolom U -> Klik tombol Umumkan yang berada di kanan atas tabel

Terimakasih,
Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
[email protected]

>> DOWNLOAD FILE PANDUAN <<

Categori: Artikel Dokumen Unduhan Slideshow

Tag: SiRUP,

Artikel lainnya

  • Panduan Email OPD
  • TIP SINGKAT & PRAKTIS di Dunia Siber
  • Bagian Kominfo Setda Kerinci jalin kerjasama pengembangan SMART CITY dengan Pemkot Bandung
  • Kominfo Kerinci Siap Dampingi BKPSDM Terapkan Smart TPP Berbasis Aplikasi
  • Panduan Penggunaan Aplikasi Arsip Digital untuk akun Pegawai
    Situs terkait
    • Pemkab Kerinci
    • Pemprov Jambi
    Sub Bagian
    • Sarana dan E-Gorverment
    • Desimilasi Informasi
    • Aplikasi dan Telematika

    Bagian Kominfo Setda Kerinci
    Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 01 Sungai Penuh - Jambi
    Telepon (0748) 21095 Fax (0748) 324043
    Email [email protected]